SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Arti
Sistem
Kata Sistem awalnya berasal dari bahasa Yunani (sustēma) dan
bahasa Latin (systēma). Pengertian dan definisi sistem adalah suatu kesatuan
yang terdiri atas komponen atau elemen yang saling berinteraksi, saling terkait,
atau saling bergantung membentuk keseluruhan yang kompleks. Kesatuan gagasan
yang terorganisir dan saling terikat satu sama lain.
2.
Perkembangan Sistem Perekonomian
A. Sistem Ekonomi liberal/kapitalis
Sistem ekonomi
liberal/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism
adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi
kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh
sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat
dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur
tangan. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
Adapun ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal, yaitu:
·
Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
·
Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
·
Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Kebaikan dari sistem
ekonomi liberal adalah:
1.
Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
2.
Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan
berusaha,
3.
Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain
Keburukan dari sistem
ekonomi liberal adalah :
1.
Menimbulkan monopoli sehingga merugikan
masyarakat,
2.
Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
3.
Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih
Contoh
dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Inggris, Amerika
Serikat, Kanada.
Studi
Kasus :
Perbaikan-perbikan
Kapitalisme Inggris sampai tahun 1875 merupakan negara kapitalis terbesar dan
termaju. Tetapi pada perempat akhir abad ke-19 muncul Amerika Serikat dan
Jerman. Menyusul Jepang setelah perang dunia ke-2.
Pada
tahun 1932 di Inggris negara mulai langsung melakukan campur tangan secara
basar-besaran. Di Amerika campur tangan negara mulai ditingkatkan sejak tahun
1933. Di Jerman campur tangan negara dimulai sejak Hitler. Tujuannya tidak lain
hanyalah memelihara kesinmbungan kapitalisme.
Campur
tangan negara ini terutama dalam bidang perhubungan pengajaran dan perlindungan
terhadap hak-hak warga negara dan masa peraturan yg bersifat sosial seperti
asuransi sosial dan orang-orang jompo pengangguran orang lemah pemeliharaan
kesehatan perbaikan pelayanan dan peningkatan taraf hidup.
Kapitalisme mulai berorientasi kepada
perbikan sektoral disebabkan munculnya kaum buruh sebagai kekuatan produktif di
negara-negara demokrasi tekanan dari komite hak-hak azasi manusia dan utk
membendung ekspansi komunisme yg berpura-pura menolong kaum buruh dan mengklaim
sebagai pembelanya.
B. Sistem Ekonomi Etatisme/Sosialis
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis adalah sistem ekonomi yang pengaturan
kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara.
Adapun
ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
Ø Semua alat dan sumber
produksi dikuasai oleh negara,
Ø Kegiatan perekonomian
diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
Ø Jenis-jenis pekerjaan
dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh
pemerintah.
Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1.
Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2.
Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3. Kemakmuran masyarakat
terjamin.
Keburukan dari sistem
ekonomi komando adalah:
1.
Hak milik perseorangan tidak diakui,
2.
Kemajuan ekonominya lambat, dan
3.
Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
Contoh dunia yang
menggunakan sistem ekonomi komando adala: RRC,
Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa
Timur.
Studi Kasus :
Republik Rakyat Cina mencirikan ekonominya
sebagai Sosialisme dengan ciri Cina. Sejak akhir 1978, kepemimpinan Cina telah
memperharui ekonomi dari ekonomi terencana Soviet ke ekonomi yang
berorientasi-pasar tapi masih dalam kerangka kerja politik yang kaku dari
Partai Komunis. Untuk itu para pejabat meningkatkan kekuasaan pejabat lokal dan
memasang manajer dalam industri, mengijinkan perusahaan skala-kecil dalam jasa
dan produksi ringan, dan membuka ekonomi terhadap perdagangan asing dan
investasi. Kearah ini pemerintah mengganti ke sistem pertanggungjawaban para
keluaga dalam pertanian dalam penggantian sistem lama yang berdasarkan
penggabunggan, menambah kuasa pegawai setempat dan pengurus kilang dalam
industri, dan membolehkan berbagai usahawan dalam layanan dan perkilangan
ringan, dan membuka ekonomi pada perdagangan dan pelabuhan asing. Pengawasan harga
juga telah dilonggarkan. Ini mengakibatkan Cina daratan berubah dari ekonomi
terpimpin menjadi ekonomi campuran.
Pemerintah
RRC tidak suka menekankan kesamarataan saat mulai membangun ekonominya,
sebaliknya pemerintah menekankan peningkatan pendapatan pribadi dan konsumsi
dan memperkenalkan sistem manajemen baru untuk meningkatkan produktivitas. Pemerintah
juga memfokuskan diri dalam perdagangan asing sebagai kendaraan utama untuk
pertumbuhan ekonomi, untuk itu mereka mendirikan lebih dari 2000 Zona Ekonomi
Khusus (Special Economic Zones, SEZ) di mana hukum investasi direnggangkan
untuk menarik modal asing. Hasilnya adalah PDB yang berlipat empat sejak 1978.
Pada 1999 dengan jumlah populasi 1,25 miliar orang dan PDB hanya $3.800 per
kapita, Cina menjadi ekonomi keenam terbesar di dunia dari segi nilai tukar dan
ketiga terbesar di dunia setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam daya beli.
Pendapatan tahunan
rata-rata pekerja Cina adalah $1.300. Perkembangan ekonomi Cina diyakini
sebagai salah satu yang tercepat di dunia, sekitar 7-8% per tahun menurut
statistik pemerintah Cina. Ini menjadikan Cina sebagai fokus utama dunia pada
masa kini dengan hampir semua negara, termasuk negara Barat yang mengkritik
Cina, ingin sekali menjalin hubungan perdagangan dengannya. Cina sejak tanggal
1 Januari 2002 telah menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia
C. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi
liberal dan sistem ekonomi komando.
Adapun ciri-ciri
dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
1.
Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif
mendapat prioritas yang tinggi,
2.
Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi
pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
3.
Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab
atas distribusi pendapatan yang lebih merata.
Kebaikan
sistem ekonomi campuran
·
Sektor ekonomi yang dikuasai pemerintah
lebih diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
·
Kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh pemerintah, dengan swasta cenderung menguntungkan semua pihak.
·
Kegiatan usaha pihak swasta terikat pada
peraturan yang dibuat pemerintah.
·
Pemakaian tenaga kerja pada umumnya
disesuaikan dengan syarat-syarat perburuhan.
·
Penetapan harga lebih terkendali.
·
Hak perorangan secara nyata diakui.
Kelemahan
sistem ekonomi campuran
Ø Beban pemerintah lebih berat daripada
swasta dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Ø Sektor produksi yang lebih
menguntungkan dikelola oleh pemerintah sehingga swasta kurang dapat
memaksimalkan keuntungan dalam kegiatan usahanya.
Ø
Adanya anggapan bahwa karyawan yang
bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai di swasta.
Contoh dunia yang
menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: Afrika, Malaysia,
Amerika Latin.
STUDI
KASUS:
Karena merupakan penggabungan dari sistem
ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan sistem ekonomi campuran ini
akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi
komando yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena
berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan
swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah
ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun
sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan
dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya
menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk
menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin meningkat karena pada
dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi
pasar maupun sistem ekonomi komando
3.
Sistem Perekonomian
Indonesia
Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia sebelum Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian
Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat
kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang
masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita
perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama
hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui
kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan
bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi. Tapi di sini saya khusus membahas membahas sistem ekonomi pada
maasa orde lama. Sejak
berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya
mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita
tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi
harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah
melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang
di kuasai oleh negara. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan
negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Perekonomian Indonesia
berdasarkan Demokrasi Ekonomi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional
yaitu UUD 1945.Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara
harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem perekonomian yang ada di
Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Sistem perekonomian
nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan
demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut
sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Perkembangan Sistem
Ekonomi Indonesia setelah masa orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang diinginkan oleh
rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada
akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi pada
nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan
pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
4.
Para Pelaku Ekonomi
1. Pemerintah (BUMN)
Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Dasar hukum BUMN:
1. UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3
2. UU No. 9 tahun 1969
3. UU No. 19 tahun 1960 à Perum
4. KUHD (stbl. 1847 No. 23) à Persero
5. Indonesiche bedryvenwent (stbl. 1927 No. 419 & stbl.
1936 No. 445) à Perjan
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di
Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak
swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS
didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam
pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD
1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal.
Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah
memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan,
pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan
swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan
asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional
(mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
4.
Koperasi
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi
ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang
diamanatkan dalam UUD 1945.
Landasan Koperasi
Koperasi mempunyai beberapa landasan:
Landasan Idiil à Pancasila
Landasan Struktural àUUD 1945
Landasan Operasional
à UU No.25 tahun 1992 dan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Landasan Mental à kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Tujuan Koperasi à menyejahterakan anggotanya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar